Senin, 15 Agustus 2011

Pengertian Sejarah Kebudayaan Islam

Tahukah kamu, apa yang dimaksud sejarah kebudayaan Islam? Mengapa kita harus mempelajarinya dan apa saja bentuk-bentuk atau wujud kebudayaan Islam itu?
Kalimat sejarah kebudayaan Islam terdiri dari tiga kata yaitu, sejarah, kebudayaan, dan Islam. Berikut akan dijelaskan pengertian masing-masing kata tersebut.
Kata sejarah berasal dari bahasa arab syajaratun yang artinya pohon. Dalam bahasa Inggris sejarah disebut history yang berasal dari bahasa Yunani historia yang artinya ilmu. Banyak sekali pengertian sejarah yang diberikan oleh para ahli diantaranya, R. Aron menyebutkan bahwa sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia, dan menurut March Bloch sejarah merupakan aktivitas-aktivitas manusia pada masa lalu.
Sejarah dalam bahasa arab disebut tarikh yang berarti bulan dilangit. Menurut bahasa, tarikh berarti sebagai berikut:
  • Penentuan awal berita khusus berdasarkan masa
  • Perhitungan zaman/waktu, dan
  • Penentuan waktu terjadinya peristiwa secara tepat.
Sedangkan menurut istilah, pengertian tarikh adalah ilmu yang berusaha menggali peristiwa-peristiwa masa lalu agar tidak dilupakan. Jadi sejarah dalam pengertian history dan tarikh memiliki persamaan yaitu ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa manusia dimasa lalu.
Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture dan dalam bahasa Arab tsaqafah. Dalam buku The Word University Encyclopedia bahwa pengertian culture atau kebudayaan adalah jalan hidup sebuah masyarakat yang mencakup keseluruhan spiritual, intelektual, sikap artistik, yang dihasilkan oleh masyarakat, termasuk tradisi, kebiasaan, adat, moral, hukum dan hubungan sosial. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soekardi kebudayaan adalah hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat. Contohnya untuk melakukan perjalanan menggunakan unta atau kuda, sekarang manusia dapat menggunakan berbagai alat transfortasi seperti motor, mobil, perahu, kapal, dan pesawat terbang. Benda-benda karya manusia tersebut merupakan contoh hasil kebudayaan. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat. Kehidupan beragama, ideologi, dan kesenian adalah beberapa contohnya. Cipta merupakan kemampuan mental atau kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan, yaitu kebudayaan rohaniah.
Sedangkan menurut Dr. Zainal Kling dalam Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka istilah kebudayaan diartikan sebagai cara hidup sesuatu masyarakat, peradaban, kemajuan (akal budi) yang merujuk kepada keseluruhan cara hidup manusia dalam semua bidang yang melibatkan akal budi dan daya usaha mereka.
Menurut Kuntjoroningrat, kebudayaan memiliki tiga wujud, wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya, wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas dari manusia dalam masyarakat. Sedangkan yang terakhir wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Islam secara bahasa berarti tunduk dan patuh. Sedangkan menurut istilah Islam memiliki pengertian agama yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, melalui perantara malaikat Jibril dan risalahnya disampaikan ke seluruh umat manusia sampai akhir jaman. Pemeluk agama Islam di sebut muslim. Islam memiliki arti selamat. Seseorang dinyatakan telah masuk Islam apabila ia telah berikrar bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad saw, adalah utusan Allah sebagai kesaksian terhadap keimanan dan ajaran ketauhidan yang dinamakan dengan Syahadat. Mengerjakan penyembahan terhadap Allah yang di sebut shalat, walaupun tatacara shalat secara tersurat tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an secara rinci, tetapi gerakan dalam shalat telah dicontohkan oleh Rasullulah saw. Islam mengerjakan umatnya untuk saum (menahan diri) dari segala perbuatan dosa pada bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melaksanakannya.
Isalm yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw, telah membawa bangsa Arab jahiliyah yang terbelakang Akhlak menjadi bangsa yang maju di segala bidang. Islam dengan cepat bergerak mengembangkan peradaban yang kokoh dalam kehidupan umat manusia sampai sekarang. Bahkan Badri Yatim mengatakan peradaban Barat yang sangat maju sekarang mulanya bersumber dari kebudayaan Islam yang masuk ke Eropa dari Spanyol. Tidak dapat di pungkiri bahwa Islam merupakan peradaban yang sempurna. Landasan dari kebudayaan Islam adalah agama. Kebudayaan Islam sangat penting, karena merupakan landasan bagi terciptanya hukum Islam yang bersumber dari Al-qur’an dan Hadits.
Dalam pembabakan sejarah kebudayaan Islam pada masa Rasulullah saw, dan Khulafaurrasyidin telah terwujud kesatuan kebudayaan Islam. Akan tetapi, pada masa sesudahnya, yaitu pada periode pertengahan dan periode modern, sudah terdapat kebudayaan dinamis, walaupun pada masa pertengahan umat Islam masih memandang bahwa tanah airnya adalah satu kesatuan yaitu wilayah kekuasaan Islam yang terkait oleh kaidah Islmiyah yang dipandang sebagai wujud dari tanah air dan pemerintahan yang tunggal. Jadi, pengertian sejarah kebudayan Islam adalah suatu ilmu yang mempelajari hasil karya, rasa dan cipta orang-orang Islam di masa lalu, baik dalam bentuk sosial, budaya, ekonomi, politik, dan tata kehidupan lainnya.
Perjalanan sejarah kebudayaan Islam yang sangat panjang tidak terlepas dari sejarah perkembangan politik ummat Islam tersebut, oleh karena sistem politik dan pemerintahan merupakan salah satu aspek penting terhadap perkembangan kebudayaan Islam. Walupun memang terkait dengan aspek ekonomi, ilmu pengetahuan, termasuk juga dalam bidang seni bangunan (arsitektur) sebagai wujud dari kebudayaan. Contohnya bangunan Masjid Kordoba.
Dalam pembahasan Sejarah Islam, para sejarawan muslim menentukan sejarah pembabakan Islam sebagai berikut:
  1. Sejarah Islam Klasik, dimulai sejak kenabian Muhammad saw sampai masa Khulafaurrasyidin, Daulah Umayyah, dan Dinasti Abbasiyah
  2. Sejarah Islam masa Pertengahan, dimulai sejak berdirinya tiga kerajaan besar (Turki Usmani, Mughal India, dan Kerajaan Persia)
  3. Sejarah Islam Modern, dimulai sejak keruntuhan Tiga kerajaan besar sampai sekarang.
Catatan kecil:
Islam merupakan salah satu agama yang berkembang paling pesat di AS. Bahkan, sesuai perkiraan yang dimuat dalam lembar fakta Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2010, jumlah penduduk Muslim AS diperkirakan akan melampaui jumlah kaum Yahudi dan menjadikan Islam sebagai agama terbesar ke dua di negara tersebut setelah agama kristen. Masyarakat Muslim AS merupakan sebuah mozaik kebudayaan. Para anggotanya berasal dari lima benua. Menurut sebuah penelitian baru-baru ini, kebanyakan kaum Muslim adalah imigran; 77,6% berbanding 22,4% yang lahir di AS. Penelitian tersebut juga menunjukkan asal-usul masyarakat Muslim sebagai berikut; 26,2 % dari Timur Tengah (Arab), 24,7 % dari Asia Selatan, 23,8% keturunan Afrika, 11,6% lain-lain, 10,3% Timur Tengah, dan 6,4% Asia Timur.
BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu, sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.
Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu dicari sampai dapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula. Dari segi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.
Sistem ekonomi dasar kebudayaan Barat. Sebagai akibatnya, di Barat telah timbul pula aliran-aliran yang hendak membuat segala yang ada di muka bumi ini tunduk kepada kehidupan dunia ekonomi. Begitu juga tidak sedikit orang yang ingin menempatkan sejarah umat manusia dari segi agamanya, seni, filsafat, cara berpikir dan pengetahuannya dengan ukuran ekonomi. Pikiran ini tidak terbatas hanya pada sejarah dan penulisannya, bahkan beberapa aliran filsafat Barat telah pula membuat pola-pola etik atas dasar kemanfaatan materi ini semata-mata. Sungguh pun aliran-aliran demikian ini dalam pemikirannya sudah begitu tinggi dengan daya ciptanya yang besar sekali, namun perkembangan pikiran di Barat itu telah membatasinya pada batas-batas keuntungan materi yang secara kolektif dibuat oleh pola-pola etik itu secara keseluruhan. Dan dari segi pembahasan ilmiah hal ini sudah merupakan suatu keharusan yang sangat mendesak.
Sebaliknya mengenai masalah rohani, masalah spiritual, dalam pandangan kebudayaan Barat ini adalah masalah pribadi semata, orang tidak perlu memberikan perhatian bersama untuk itu. Oleh karenanya membiarkan masalah kepercayaan ini secara bebas di Barat merupakan suatu hal yang diagungkan sekali, melebihi kebebasan dalam soal etik. Sudah begitu rupa mereka mengagungkan masalah kebebasan etik itu demi kebebasan ekonomi yang sudah sama sekali terikat oleh undang-undang. Undang-undang ini akan dilaksanakan oleh tentara atau oleh negara dengan segala kekuatan yang ada.
Kisah kebudayaan Barat mencari kebahagiaan umat manusia
Kebudayaan yang hendak menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya, dan pola-pola etik didasarkan pula pada kehidupan ekonomi itu dengan tidak menganggap penting arti kepercayaan dalam kehidupan umum, dalam merambah jalan untuk umat manusia mencapai kebahagiaan seperti yang dicita-citakannya itu, menurut hemat saya tidak akan mencapai tujuan. Bahkan tanggapan terhadap hidup demikian ini sudah sepatutnya bila akan menjerumuskan umat manusia ke dalam penderitaan berat seperti yang dialami dalam abad-abad belakangan ini. Sudah seharusnya pula apabila segala pikiran dalam usaha mencegah perang dan mengusahakan perdamaian dunia tidak banyak membawa arti dan hasilnya pun tidak seberapa. Selama hubungan saya dengan saudara dasarnya adalah sekerat roti yang saya makan atau yang saudara makan, kita berebut, bersaing dan bertengkar untuk itu, masing-masing berpendirian atas dasar kekuatan hewaninya, maka akan selalu kita masing-masing menunggu kesempatan baik untuk secara licik memperoleh sekerat roti yang di tangan temannya itu. Masing-masing kita satu sama lain akan selalu melihat teman itu sebagai lawan, bukan sebagai saudara. Dasar etik yang tersembunyi dalam diri kita ini akan selalu bersifat hewani, sekali pun masih tetap tersembunyi sampai pada waktunya nanti ia akan timbul. Yang selalu akan menjadi pegangan dasar etik ini satu-satunya ialah keuntungan. Sementara arti perikemanusiaan yang tinggi, prinsip-prinsip akhlak yang terpuji, altruisma, cinta kasih dan persaudaraan akan jatuh tergelincir, dan hampir-harnpir sudah tak dapat dipegang lagi.
Sebaliknya paham sosialisme yang berpendapat bahwa perjuangan kelas yang harus disudahi dengan kekuasaan berada di tangan kaum buruh, merupakan salah satu keharusan alam. Selama persaingan dan perjuangan mengenai harta itu dijadikan pokok kehidupan, selama pertentangan antar-kelas itu wajar, maka pertentangan antar-bangsa juga wajar, dengan tujuan yang sama seperti pada perjuangan kelas. Dari sinilah konsepsi nasionalisme itu, dengan sendirinya, memberi pengaruh yang menentukan terhadap sistem ekonomi. Apabila perjuangan bangsa-bangsa untuk menguasai harta itu wajar, apabila adanya penjajahan untuk itu wajar pula, bagaimana mungkin perang dapat dicegah dan perdamaian di dunia dapat dijamin? Pada menjelang akhir abad ke-20 ini kita telah dapat menyaksikan - dan masih dapat kita saksikan - adanya bukti-bukti, bahwa perdamaian di muka bumi dengan dasar kebudayaan yang semacam ini hanya dalam impian saja dapat dilaksanakan, hanya dalam cita-cita yang manis bermadu, tetapi dalam kenyataannya tiada lebih dari suatu fatamorgana yang kosong belaka

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut
1.      Apa pengertian kebudayaan ?
2.      Apa kebudayaan islam itu ?
3.      Bagaimana perkembangan budaya islam saat ini ?
C.    TUJUAN
Setelah mendiskusikan tema ini, maka kita dapa memperoleh beberapa tujuan sebagai berikut ;
1.      dapat mengetahui pengertian kebudayaan
2.      dapat mengetahui sejarah terbentuknya kebudayaan islam
3.      dapat membedakan kebudayaan local dengan kebudayaan islam
4.      dapat mengambil keputusan mengenai kebudayaan yang dapat kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari
D.    MANFAAT
Dari tujuan di atas maka setealah mendiskusikan kita dapat memperoleh mamfaat begitu besar seperti
1.      dapat mengetahui pengertian kebudayaan kemudian memberitahukan informasi kepada orang lain
2.      dapat mengetahui sejarah terbentuknya kebudayaan islam pada masa kejayaan islam
3.      dapat membedakan kebudayaan local dengan kebudayaan islam
4.      dapat mengambil keputusan mengenai kebudayaan yang dapat kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.     KEBUDAYAAN
1.      Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat

2.      Unsur-unsur kebuyaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
·        Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik .
·        Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
*       sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya organisasi ekonomi. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama) organisasi kekuatan (politik)
3.      Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
*         Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
*         Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
*         Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
4.      Komponen Kebudayaan
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
·        Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
·        Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.




5.      Penetrasi budaya
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
·        Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.


·        Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyaraka
B.     KEBUDAYAAN ISLAM
SECARA umum arti kebudayaan yang sebenarnya ialah suatu hasil daya pemikiran dan pemerahan tenaga lahir manusia, ia adalah gabungan antara tenaga fikiran dengan tenaga lahir manusia ataupun hasil daripada gabungan tenaga batin dan tenaga lahir manusia. Apa yang dimaksudkan gabungan antara tenaga batin (daya pemikiran) dengan tenaga lahir ialah apa yang difikirkan oleh manusia itu terus dibiat dan dilaksanakan. Apa yang difikirkannya itu dilahirkan dalam bentuk sikap. Maka hasil daripada gabungan inilah yang dikatakan kebudayaan.
Jadi kalau begitu, seluruh kemajuan baik yang lahir ataupun yang batin walau dibidang apapun, dianggap kebudayaan. Sebab hasil daripada dayapemikiran dan daya usaha tenaga lahir manusia akan tercetuslah soal-soal politik, pendidikan, ekonomi, sastera dan seni, pembangunan dan kemajuan-kemajuan lainnya.
Dan kalau begitu pengertian kebudayaan maka agama-agama diluar Islam juga bisa dianggap kebudayaan. Ini adalah karena agama-agama seperti Budha, Hindu, kristen (yang telah banyak diubah-ubah) itulahir hasil dari pemikiran (ide-ide) manusia. Ia adalah ciptaan akal manusia.
Sebaliknya agama Islam tidak bisa dianggap kebudayaan sebab ia bukan hasil daripada pemikiran dan ciptaan manusia, bukan hasil budi dan daya (tenaga lahir) manusia. Agama Islam adalah sesuatu yang diwahyukan oleh Allah SWT.
Oleh sebab itu siapa yang mengatakan bahwa agama Islam itu kebudayaan maka dia telah melakukan satu kesalahan yang besar dan bisa jatuh murtad, karena dia telah mengatakan satu perkara mungkar, yang tidak seyogyanya disebut. Oleh karena itu, hendaklah kita berhati-hati. begitu banyak sekali ahli kebudayaan pada masa ini menyuarakan dengan lantang bahwa Islam adalah kebudayaan dengan alasan bahwa ia adalah cara hidup atau 'way of life' . Agama islam adalah bukan kebudayaan, sebab ia bukan hasil daripada tenaga fikiran dan tenaga lahir manusia.
Agama Islam adalah wahyu dari Allah SWT yang disampaikan kepada Rasulullah SAW yang mengandung peraturan-peraturan untuk jadi panduan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. tetapi agama-agama diluar Islam memang kebudayaan, sebab agama-agama tersebut adalah hasil ciptaan manusia daripada daya pemikiran mereka, daripada khayalan dan angan-angan.
Namun begitu walaupun agama islam itu bukan kebudayaan tetapi ia sangant mendorong (bahkan turut mengatur) penganutnya berkebudayaan. Islam bukan kebudayaan tapi mendorong manusia berkebudayaan. Islam mendorong berkebudayaan dalam berfikir, berekonomi, berpolitik, bergaul, bermasyarakat, berpendidikan, menyusun rumah tangga dan lain-lain. Jadi, sekali lagi dikatakan, agama Islam itu bukan kebudayaan, tapi mendorong manusia berkebudayaan. Oleh karena itu seluruh kemajuan lahir dan batin itu adalah kebudayaan maka dengan kata-kata lain, Islam mendorong umatnya berkemajuan.
Agama Islam mendorong umatnya berkebudayaan dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam bidang ibadah. Contohnya dalam ibadah yang asas yaitu sembahyang. Dalam Al-Qur'an ada perintah :
Terjemahnya : Dirikanlah sembahyang (Al-Baqarah: 43)
Perintah itu bukan kebudayaan karena ia adalah wahyu daripada Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak melaksanakan perintah "dirikanlah sembahyang" maka timbullah daya pemikiran kita, bagaimana hendak bersembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan lain-lain. Secara ringkas, kitapun bersembahyanglah setelah mengkaji Sunnah Rasulullah yang menguraikan kehendak wahyu itu tadi. Firman Allah :
Terjemahnya: Tiadalah Rasul itu berkata-kata melainkan wahyu yang diwahyukan padanya (An Najm: 3-4)
Umpamanya kalau sembahyang berjemaah, kita berbaris, dalam saf-saf yang lurus dan rapat. Jadi dalam kita melaksanakan barisan saf yanglurus dan rapat itu adalah budaya, karena ia hasil usaha tenaga lahir kita yang terdorong dari perintah wahyu.
Dan kalau dilihat dalam ajaran Islam, kita dikehendaki bersembahyang di tempat yang bersih. Jadi perlu tempat atau bangunan yang bersih bukan saja bersih dari najis tetapi bersih daripada segala pemandangan yang bisa menganggu kekhusyukan kita pada saat kita bersembahyang. Maka terpaksalah kita umat Islam menggunakan pikiran, memikirkan perlunya tempat-tempat sembahyang yaitu mushalla, surau ataupun mesjid. Apabila kita membangun surau atau mesjid hasil dari dorongan wahyu "Dirikanlah sembahyang" itu maka lahirlah kemajuan, lahirlah kebudayaan.
Jadi agama Islam mendorong manusia berkebudayaan dalam beribadah padahal ia didorong oleh perintah wahyu "Dirikanlah sembahyang" yang bukan kebudayaan. Tapi karena hendak mengamalkan tuntutan perintah wahyu ini, maka muncullah bangunan-bangunan mesjid dan surau-surau yang beraneka bentuk dan didalamnya umat Islam sembahyang berbaris dalam saf-saf yang lurus dan rapat. Ini semua merupakan kebudayaan hasil tuntutan wahyu.
Begitu juga dengan kebudayaan dalam bergaul dalam masyarakat dalam Al-Qur'an ada perintah:
Terjemahnya: Hendaklah kamu bertolong bantu dalam berbuat kebajikan dan ketaqwaan. Dan jangan kamu bertolong bantu dalam membuat dosa dan permusuhan (Al Maidah: 2)
Perintah ini bukan kebudayaan. Tapi apabila kita hendak mengamalkan tuntutan dan kehendak perintah maka terbentuklah kebudayaan. Dalam bermasyarakat dan bergaul serta bergotong royong untuk membuat kebajikan dan kebaikan serta bergotong royong juga memberantas perkara dosa dan persengketaan tentulah perlu menggunakan pikiran. Setelah dipikirakan untuk bergotong royong di tengah-tengah masyarakat, tentulah kita hendak melahirkan dalam bentuk tindakan dan sikap juga. maka terbentuklah kebudayaan dalam masyarakat.
Demikian juga dalam Al-Qur'an ada larangan:
Terjemahnya: Jangan kamu dekati zina(Al Isra': 32)
Larangan itu datang dari Allah SWT. Ia adalah wahyu bukannya kebudayaan karena ia bukan ciptaan akal manusia. Tapi apabila kita hendak mengamalkan tuntutan perintah ini maka terpaksa kita menggunakan akal pikiran dan melaksanakannya dalam perbuatan dan sikap. Lalu apa saja unsur dalam pergaulan yang bisa membawa kepada zina akan kita pikirkan, dan fisik kita segera mengelakkannya, seperti bergaul bebas antara lelaki dan perempuan, pandang-memandang dan pembukaan aurat, semuanya akan kita hindari. Dengan itu nanti akan lahirlah budaya setelah dipikirkan dan dilaksanakan dalam bentuk sikap dan perbuatan hasil daripada dorongan wahyu "janganlah kamu dekati zina."
Seterusnya ada hadits yang berbunyi:
Terjemahnya: Hendaklah kamu berniaga karena sembilan persen daripada rezeki itu adalah di dalam perniagaan
Ini adalah perintah (dorongan) daripada Rasulullah SAW yang hakikatnya daripada Allah juga, supaya umat Islam berniaga. Atas dasar ini lahirlah fikiran dan perahan tenaga akal dan fisik lainnya ke arah itu. Dengan itu lahirlah kebudayaan Islam dalam bidang perniagaan. Labih kuat penghayatan terhadap hadits ini, lebih banyaklah kebudayaan di bidang perniagaan yang dapt dicetuskan. Ini berarti umat Islam akan semakin maju. Dalam perniagaan Allah melarang riba, tipu daya, suap dan lan-lain. Ini adalah dasar-dasar kebudayaan Islam dalam bidang perniagaan.
Satu hadits lain berbunyi:
Terjemahnya: Tidaklah percuma seorang Islam atau menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan manusia atau binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hasil daripada dorongan hadits ini akan lahirlah kebudayaan Islam di bidang pertanian. pikiran dan tenaga lahir umat Islam diperah sungguh-sungguh untuk mengusahakan, memajukan dan memodernkan teknik-teknik dan hasil pertanian. Hasilnya terbentuklah kebudayaan Islam dibidang pertanian. jelaslah disini bahwa Islam bukanlah ajaran yang beku. Ia menetapkan prinsip-prinsip asa dan mengatur beberapa peraturan tertentu dan menyerahkannya sepenuhnya pada kebebasan akal dan tenaga manusia untuk membina kemajuan di bidang pertanian.

Rasulullah SAW bersabda:
Terjemahnya: Yang halal jelas dan yang haram pun jelas, dan diantara kedua-duanya adalah kesamaran (syubhat), inilah yang bayak manusia tidak mengetahuinya, siapa yang takut syubhat akan selamatlah agama dan kehormatannya dan siapa yang terjebak di dlam syubhat dikhawatirkan terlibat dengan yang haram. (Riwarat Bukhari dan muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah ada menyebut yang artinya : hati ditempa oleh makanan minum
Umat Islam yang sensitif terhadap hadits ini akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengahsilkan barang makanan yang bersih lagi suci di sisi syariat. Makanan mesti diproses secara Islam. Dengan ini timbullah daya usaha ke arah melahirkan pabrik-pabrik yang memproses makanan secara Islam, dimana penyediaan, pengemasan makanan dan penyimpanan makanan yang suci dan dijamin halal dilakukan. Oleh karena itu, kebudayaan Islam dibidang perusahaan dan perindustrian makanan akan timbul dengan sendirinya. Kemajuan akan bangun dengan pesatnya. Jadi, kemajuan di bidang perindustiran makanan sewajarnya telah lama wujud dalam masyarakt Islam jika mereka benar-benar menghayati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
Terjemahnya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka (dengan) kekuatn apa saja yang kamu sanggupi daripada kuda-kuda yang ditambat untuk berpasang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang tidak kamu ketahui, sedangkan Allah mengetahuinya (Al Anfal: 60)
Ayat Al-Qur'an ini adalah dorongan secara langsung daripada Allah supaya umat Islam membangun kekuatan ketentaraan untuk tujuan mempertahankan agama, kedaulatan negara dan bangsa. Jika umat Islam benar-benar memahami tuntutan ayat ini, mereka akan muncul sebagai satu kuasa yang gagah dan tidak bisa diperkotak-katikkan oleh musuh, karena disamping mempunyai kekuatan taqwa mereka juga mempunyai kekuatan senjata.
Kita akan jadi umat yang dapat melengkapkan diri dengan senjata modern yang sophisticated dan modern. Dengannya umat Islam akan dapat mempertahankan diri dan dapat menentang setiap gangguan dan penzaliman dari pihak komunis dan kapitalis seperti yang terjadi hari ini. Tidak timbul soal negara-negara yang terpaksa "minta sedekah" dan dapat dipermainkan oleh negara-negara penjual senjata seperti apa yang terjadi di Timur Tengah pada saat ini. Inilah keindahan Islam bukan saja dapat mendorong manusia berkebudayaan dalam bidang kemasyarakatan atau perniagaan, malah Islam telah mendorong penganutnya mempunyai kebudayaan dalam bidang ketentaraan.
Begitu juga halnya dengan arahan-arahan lain dalam agama Islam ini, kalau dapat kita laksanakan akan lahirlah kebudayaan dan kemajuan dalam kehidupan kita. Jadi Islam itu mendorong orang berkebudayaan, Sebarang kehendak dalam ajaran Islam apabila difikir dan dilaksanakan dengan tenaga lahir akan melahirkan kemajuan. Kemajuan yang kita cetuskan hasil daripada dorongan agama Islam itulah yang dikatakan kebudayaan.
Seandainya satu bangsa itu berpikir dan bertindak dengan tenaga lahirnya sehingga mencetuskan sesuatu yang tidak ditirunya dari mana-mana pihak, maka hasil itulah yang dinamakan kebudayaan bangsa itu. Asalkan apa saja yang dipikirkannya adalah tulen, tidak mengambil dari mana-mana pikiran bangsa-bangsa lain dan apa-apa yang dicetuskannya itu tidak meniru apa yang telah dibuat oleh orang lain, yaitu segala-galanya betul dari apa-apa yang dihasilkan oleh bangsa itu sendiri, ia bisa dikatakan kebudayaan bangsa itu.
Tetapi kalau satu bangsa itu memikirkan dan membuat sesuatu perkara yang sudah sedia dibuat atau dipikirkan orang lain, maka bangsa itu adalah bangsa yang berkebudayaan bangsa lain namanya. karena ia memikirkan sesuatu yang memang telah dipikirkan oleh bangsa lain. Ini namanya bangsa yang berkebudayaan bangsa lain bukan berkebudayaan sendiri.
Sebagai contoh, umat Islam hari ini memakai pakaian yang terbuka seperti shirt, gaun dan sebagainya. Ini adalah orang Islam yang berkebudayaan orang lain (Barat). apa yang dilakukan ini bukan kebudayaan Islam, tetapi kebudayaan orang lain yang diamalkan atau dilaksanakan oleh orang Islam. jadilah ia orang Islam yang berkebudayaan orang lain. Artinya kalau kita meniru Jepang, maka jadilah kita orang Islam yang berkebudayaan Jepang.
Tapi jikalau orang Melayu umapamanya, mencetuskan sesuatu dan apa yang dipikirkan dan dibuat itu tidak pernah terpikir atau dicetuskan oleh sembarang bangsa lain di dunia ini, maka barulah apa yang dicetuskan itu dikatakan kebudayaan bangsanya, kebudayaan Melayu.
Kenapa ia bisa dikatakan sebagai kebudayaan Melayu? Sebab disudut pikiran, ia tidak diambil dari mana-mana bangsa, dan apa yang difikirkan itu belum pernah dicetuskan oleh sebarang pun diatas muka bumi ini. Sebagai contoh, katalah silau pulut, yang mana orang Jepang, orang Amerika dan lain-lain tidak pernah dibuat dan difikirkan.
Kalau begitu tentulah terlalu banyak perkara yang telah dilakukan oleh masyarakat Islam sejak ratusan tahun dulu, hingga zaman ini bukan dari kebudayaan Islam tetapi dikaitkan dengan kebudayaan Islam. Contohnya ada patung-patung yang pernah dibuat oleh orang-orang Islam ratusan tahun dahulu yang sudah dikaitkan orang dengan kebudayaan Islam. Mana ada dalam ajaran Islam yang membenarkan membuat patung? Itu sebenarnya adalah perbuatan orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Perbuatan seperti ini terjadi juga dalam urusan membuat mesjid. Contohnya dapat dilihat pada mesjid Cordova Spanyol, yang tempat sembahyangnya dibuat sudah tidak mengikut cara Islam. Ia disalut dengan emas. Ini tidak dibenarkan sama sekali oleh ajaran Islam. Maka ini bukan kebudayaan Islam tetapi kebudayaan orang Islam. Begitu juga dengan pancutan air untuk mengambil wudhuk yang keluar dari mulut singa atau rusa, itu bukan daripada ajaran Islam. Itu adalah kebudayaan orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Jadi apa sebenarnya kebudayaan Islam? Umumnya suatu yang dicetuskan itu bersih dengan ajaran Islam baik dalam bentuk pemikiran ataupun sudah berupa bentuk, sikap atau perbuatan, dan ia didorong oleh perintah wahyu. Itulah yang benar-benar dinamakan kebudayaan Islam.
Sebab itu sembarang usaha lahir maupun batin yang bersih (tulen) yang dicetuskan oleh umat Islam itu hasil dari dorongan ajaran Islam (wahyu) yang tidak bertentangan dengan apa juga yang ada dalam ajaran Islam, maka barulah ia dinamakan kebudayaan (tamadun) Islam.
Oleh karena itu kalau kita tinjau, sebenarnya sangat sedikit kebudayaan Islam yang dapat kita lihat hari ini. Apa muncul ditengah-tengah masyarakat Islam di seluruh dunia sebenarnya adalah kemajuan dan kebudayaan hasil tajaan/ciptaan orang lain yang kita tiru, bukan kebuadayaan Islam. Maka jadilah kita orang Islam yang berkebudayaan orang lain.
Kesimpulannya, jelaslah Islam bukan kebudayaan sebab ia bukan hasil ciptaan manusia. Walau bagaimanapun agama Islam itu mendorong orang berkebudayaan. manakala agama-agama di luar Islam memang kebudayaan sebab ia hasil kerja akal, khayalan dan angan-angan manusia itu sendiri.
Justru itu, jika ajaran agama Islam ini diamalkan seungguh-sungguh, umat Islam akan jadi maju. Dan dengan kemajuan yang dihasilkan itu, lahirlah kebudayaan atau tamadun. Makin banyak umat Islam mengamalkan hukum, semakin banyaklah kemajuan dihasilkan dan seterusnya makin banyak lahirlah kebudayaan atau tamadun Islam
C.    PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM
Seperti sudah kita lihat, keluhuran hidup Muhammad adalah hidup manusia yang sudah begitu tinggi sejauh yang pernah dicapai oleh umat manusia. Hidup yang penuh dengan teladan yang luhur dan indah bagi setiap insan yang sudah mendapat bimbingan hati nurani, yang hendak berusaha mencapai kodrat manusia yang lebih sempurna dengan jalan iman dan perbuatan yang baik. Dimana pulakah ada suatu keagungan dan keluhuran dalam hidup seperti yang terdapat dalam diri Muhammad ini, yang dalam hidup sebelum kerasulannya sudah menjadi suri teladan pula sebagai lambang kejujuran, lambang harga diri dan tempat kepercayaan orang. Demikian juga sesudah masa kerasulannya, hidupnya penuh pengorbanan, untuk Allah, untuk kebenaran, dan untuk itu pula Allah telah mengutusnya. Suatu pengorbanan yang sudah berkali-kali menghadapkan nyawanya kepada maut. Tetapi, bujukan masyarakatnya sendiri pun - yang dalam gengsi dan keturunan ia sederajat dengan mereka - yang baik dengan harta, kedudukan atau dengan godaan-godaan lain -mereka tidak dapat merintanginya.
Kehidupan insani yang begitu luhur dan cemerlang itu belum ada dalam kehidupan manusia lain yang pernah mencapainya, keluhuran yang sudah meliputi segala segi kehidupan. Apalagi yang kita lihat suatu kehidupan manusia yang sudah bersatu dengan kehidupan alam semesta sejak dunia ini berkembang sampai akhir zaman, berhubungan dengan Pencipta alam dengan segala karunia dan pengampunanNya. Kalau tidak karena adanya kesungguhan dan kejujuran Muhammad menyampaikan risalah Tuhan, niscaya kehidupan yang kita lihat ini lambat laun akan menghilangkan apa yang telah diajarkannya itu.
Tetapi, seribu tigaratus limapuluh tahun ini sudah lampau, namun amanat Tuhan yang disampaikan Muhammad, masih tetap menjadi saksi kebenaran dan bimbingan hidup. Untuk itu cukup satu saja kiranya kita kemukakan sebagai contoh, yaitu apa yang diwahyukan Allah kepada Muhammad, bahwa dia adalah penutup para nabi dan para rasul. Empat belas abad sudah lalu, tiada seorang juga sementara itu yang mendakwakan diri bahwa dia seorang nabi atau rasul Tuhan lalu orang mempercayainya. Sementara dalam abad-abad itu memang sudah lahir tokoh-tokoh di dunia yang sudah mencapai kebesaran begitu tinggi dalam pelbagai bidang kehidupan, namun anugerah sebagai kenabian dan kerasulan tidak sampai kepada mereka. Sebelum Muhammad memang sudah ada para nabi dan rasul yang datang silih berganti. Mereka semua sudah memberi peringatan kepada masyarakatnya masing-masing bahwa mereka itu sesat, dan diajaknya mereka kepada agama yang benar. Namun tiada seorang diantara mereka itu yang menyebutkan, bahwa dia diutus kepada seluruh umat manusia, atau bahwa dia adalah penutup para nabi dan para rasul. Sebaliknya Muhammad, ia mengatakan itu, dan sejarah pun sepanjang abad membenarkan kata-katanya. Dan itu bukan suatu cerita yang dibuat-buat, tetapi memang hendak memperkuat apa yang sudah ada, serta menjelaskan sesuatunya, sebagai petunjuk dan rahmat bagi mereka yang beriman.
"Tuhan tidak akan memaksa seseorang di luar kesanggupannya. Segala usaha baik yang dikerjakannya adalah untuk dirinya, dan yang sebaliknya pun untuk dirinya pula. 'Ya Allah, jangan kami dianggap bersalah, bila kami lupa atau keliru. Ya Allah, janganlah Kaupikulkan kepada kami beban seperti yang pernah Kaupikulkan kepada mereka yang sebelum kami. Ya Allah, jangan hendaknya Kaupikulkan kepada kami beban yang kiranya takkan sanggup kami pikul. Beri maaflah kami, ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Engkau jugalah Pelindung kami terhadap mereka yang tiada beriman itu." (Qur'an, 2: 286)










BAB III
PENUTUP

A.     SIMPULAN
Kata agama dan kebudayaan merupakan dua kata yang seringkali bertumpang tindih, sehingga mengaburkan pamahaman kita terhadap keduanya. Banyak pandangan yang menyatakan agama merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi tak sedikit pula yang menyatakan kebudayaan merupakan hasil dari agama. Hal ini seringkali membingungkan ketika kita harus meletakan agama (Islam) dalam konteks kehidupan kita sehari-hari.
Koentjaraningrat mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu(i) . Koentjaraningrat juga menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur universal yang terdapat dalam semua kebudayaan yaitu, sistem religi, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan(ii).
Pandangan di atas, menyatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan. Dengan demikian, agama (menurut pendapat di atas) merupakan gagasan dan karya manusia. Bahkan lebih jauh Koentjaraningrat menyatakan bahwa unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat berubah dan agama merupakan unsur yang paling sukar untuk berubah.
Ketika Islam diterjemahkan sebagai agama (religi) berdasar pandangan di atas, maka Islam merupakan hasil dari keseluruhan gagasan dan karya manusia. Islam pun dapat pula berubah jika bersentuhan dengan peradaban lain dalam sejarah. Islam lahir dalam sebuah kebudayaan dan berkembang (berubah) dalam sejarah. Islam merupakan produk kebudayaan. Islam tidaklah datang dari langit, ia berproses dalam sejarah
Pandangan tersebut telah melahirkan pemahaman rancu terhadap Islam. Pembongkaran terhadap sejarah Al-Qur’an, justifikasi terhadap ide-ide sekulerisme, dan desakan untuk ‘berdamai’ menjadi Islam Inklusif, merupakan produk dari kerancuan pemahaman tersebut.
Agama yang disebut dalam pandangan Kontjaraningrat di atas tentu tidak dapat dinisbatkan kepada Islam. Pemaksaan untuk memasukan Islam dalam teori tersebut akan menghasilkan pemahaman yang rancu. Islam seharusnya diberi kesempatan untuk menafsirkan dirinya sendiri. Islam pun harus berikan keleluasaan untuk mendevinisikan kebudayaan.
Buya Hamka menyatakan bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa itu sedia telah ada dalam jiwa manusia sendiri(iii). Hal itulah yang universal dalam diri manusia, fitrah manusia. Manusia melihat alam yang megah dan berbagai fenomena luar biasa, kemudian mencoba untuk menjelaskannya.
Dari fitrah itulah menusia kemudian mencari tahu “siapa yang Maha Kuasa?”. Pencarian manusia tersebut telah melahirkan banyak paham dan pandangan yang kemudian dipercayai sebagai agama. Agama-agama semacam ini bukanlah agama yang diturunkan Allah Swt kepada para nabinya, tetapi agama yang berasal dari akal budi dan gagasan manusia. Agama semacam inilah yang tepat untuk dinisbatkan kepada teori Kuntjaraningrat di atas.
Hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Buya Hamka menyatakan : Permulaan perjalanan dinamakan fitrah. Akhir dari perjalanan dinamai Islam(iv). Yang dimaksud dengan kalimat tersebut yaitu, bahwa fitrah manusia untuk mencari Yang Maha Kuasa, akan tetapi manusia akhirnya menyerah karena akal tidak cukup untuk memahaminya. Islam memberikan penjelasan apa yang tidak bisa dijelaskan oleh akal. Itulah kenapa agama ini dinamakan Islam.
…maka insaflah manusia akan kelemahan dirinya, dan insaf akan ke-Maha Besarnya yang ada itu. Maka menyerahlah dia dengan segala rela hati. Penyerahan yang demikian dalam bahasa Arab dinamakan Islam(v).
Lebih jauh Syed Naquib Al-Attas menyatakan:
…Maka dengan pengertian faham agama yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeda dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka, bukan hasil renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling. Islam adalah agama dalam erti kata yang sebenarnya, iaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam(vi).
Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai menyatakan: Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam, budaya didefinisikan oleh agama, islam bukanlah hasil dari produk budaya (seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam.  Peradaban Islam memiliki pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya (dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.
B.     SARAN
Dengan pemahaman di atas, kita dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula.
Wallahu ‘alam bishawab


DAFTAR PUSTAKA

Ilmu Budaya Dasar,
Catatan Akhir:
i Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, PT. Gramedia, Jakarta, 1974. hlm 19
ii ibid. Hlm 12
iii Hamka, Peladjaran Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta 1956. hlm 13.
iv ibid. hlm 16
v ibid.
vi Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, Institut Antarbangsa Pemikiran dan Tamadun Islam (Istac), Kuala Lumpur, 2001. hlm 66
vii Prof. Dr. Amer Al-Roubai, Globalisasi dan Posisi Peradaban Islam, Jurnal ISLAMIA Thn I No 4, Januari –Maret 2005. hlm 21
Oleh: Khoirurrijal dan Tri Shubhi A
http://www.ikhwan-global-locus.info/?module=rums&act=detail&id=27
wikipedia,

Pengertian Sejarah Kebudayaan Islam

Sebelum kita menguraikan apa itu sejarah, terlebih dahulu kita harus mengetahui termasuk bagian mana ilmu sejarah ini dalam kerangka ilmu pengetahuan. Hal ini sangat diperlukan karena akan menentukan metode apa yang harus dipergunakan dalam melakukan penelitian.
Dilihat dari sifat obyek yang akan dipelajari maka ilmu pengetahuan ini dibagi menjadi dua bagian besar:
Pertama : Ilmu Pengetahuan Alam (Natural Science), yaitu mempelajari benda-benda yang mempunyai sifat-sifat umum dan tetap. Untuk mempelajarinya dengan metode abstraksi, yaitu berusaha mencari sifat –sifatnya yang umum dan tetap. Seperti matematika, ilmu hitung dan metode eksperimental. Ketiga ilmu ilmu tersebut telah disumbangkan oleh sarjana Muslim pada abad sembilan.
Kedua : Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Science) yaitu ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut manusia dan kemanusiaan. Yang dicari adalah gejala-gejalanya yang bersifat umum tetapi berubah-ubah. Dalam Ilmu Pengetahuan Sosial berlaku juga hukum sebab akibat (hukum kausal)
Metode yang baik untuk mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial adalah metode historica (sejarah). Dalam mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial ada bebera hal yang harus diperhatikan, anatara lain :
Pertama,Walaupun dalam Ilmu Pengetahuan Sosial itu berlaku hukum sebab akibat, namun harus diingat bahwa sebab yang sama tidak selalu menimbulkan akibat yang sama. Demikian pula sebaliknya, akibat yang sama belum tentu ditimbulkan oleh sebab yang sama.
Kedua, Harus berhati-hati dalam memahami dan menginterpretasikannya.
Ketiga, Tidak boleh apriori dalam menerima atau menolak sesuatu peristiwa atau persoalan.
Karena sejarah adalah satu ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kemanusiaan, maka jelas bahwa ilmu sejarah ini termasuk kedalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
a. Sejarah
Secara bahasa banyak terma yang digunakan untuk menunjuk kata sejarah.
- Dalam bahasa Arab ada istilah : tarikh, sirah, qishshah, sajara, syajarah.
- Dalam bahasa Inggris dengan istilah : history, dan story.
- Dalam bahasa Jerman geschichte yang berarti terjadi.
- Dalam bahasa Yunani dengan kata historia atau istoria yang artinya ilmu.
-Dalam bahasa Indonesia dengan kata cerita, legenda, babad dan semisalnya.
Dari beberapa istilah tersebut diatas tidak semua kata cukup representatif untuk menjelaskan pengertian sejarah. Akan tetapi semuanya memiliki arti yang hampir sama yaitu “masa lampau umat manusia”.
Para ahli sejarah Islam lebih banyak memakai kata syajarah sebagai rujukan dalam mendefinisikan sejarah secara bahasa dengan beberapa argumen sebagai berikut :
-Pertama : dari sisi pengucapan dalam bahasa Indonesia kata syajarah paling dekat dengan kata sejarah jika dibandingkan dengan kata lain seperti seperti sirah, qishah, apalagi history, story, istoria dan sebagainya.
-Kedua : ada makna filosofis tentang syajarah yang berarti pohon. Pohon secara structural muncul dari biji atau tunas kemudian membesar dan semakin besar tetapi suatu ketika pohon itu tumbang. Demikian juga dengan kondisi komunitas baik itu daulat atau umat manusia senantiasa muncul dari suatu yang kecil kemudian membesar dan semakin besar tetapi suatu ketika ia binasa. Begitu juga dalam sejarah peradaban Islam kondisi itu dapat diketemukan pada setiap tahapan perkembangannya. Contoh Nabi Muhammad SAW membawa nilai-nilai luar biasa yang jauh dari diskriminasi. Kondisi ini terus dijaga oleh para khalifah dalam memegang imamah atas umat Islam sehingga masa tersebut lebih terlihat sebagai al-Mamlakah al-Islamiyah. Akan tetapi kondisi semacam itu sirna ketika kekuasaan berpindah ketangan Muawiyah yang lebih mengedepankan dan Umayah yang sangat arab dari pada umat Islam secara keseluruhan sehingga masa tersebut lazim disebut sebagai al-mamlakah al-Arabiyyah. Namun akhirnya daulah Umayah juga runtuh dan digantikan oleh Abbasiyah yang berkuasa selama hampir 5 (lima) abad dan akhirnya runtuh juga.
-Ketiga : Pohon juga dapat dianalogikan sebagai kehidupan dunia ini. Contoh konkritnya dalam gunungan dalam pewayangan. Gunungan terdapat komponen-komponen pertama : pohon sebagai simbul kehidupan dunia ini (Syajaratun Hayyun), kedua : binatang , baik ular, kera, dan banteng sebagai simbul nafsu manusia, ketiga : rumah sebagai simbul baitullah. Simbol-simbol tersebut memberikan gambaran bahwa manusia memiliki nafsu yang menyertai didunia ini. Nafsu tersebut harus dikembalikan dan dihadapkan kepada Baitullah dalam bentuk ritual peribadatan kepada Allah SWT.
Secara istilah, ada beberapa pengertian oleh para ahli sebagai berikut :
Ibnu Chaldun memberikan pengertian sejarah sebagai berikut “ Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu, seperti keliaran, keramahan, dan solidaritas golongan, tentang revolusi revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan Negara-negara dengan tingkat bermacam-macam, serta tentang macam kegiatan dan kedudukan orang untuk mencapai kehidupannya maupun dalam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, tentang segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena watak masyarakat itu”.
Menurut R.Moh. Ali memberikan pengertian yang hampir sama. Menurutnya suatu peristiwa dapat dikatakan sejarah jika mencakup tiga hal, pertama, perubahan, kejadian dan peristiwa disekitar kita, kedua, cerita tentang perubahan/peristiwa tersebut. Ketiga ilmu yang menyelidiki perubahan tersebut.
Pemikiran ini senada dengan Sartono Kartodirejo yang membagi sejarah menjadi sejarah objektif dan sejarah subyektif. Sejarah obyektif adalah kejadian atau peristiwa itu sendiri atau proses sejarah dalam aktualitasnya. Sedang sejarah subyektif adalah suatu konstruk yang disusun oleh penulis sejarah sebagai suatu uraian atau cerita. Dengan demikian apa yang kita baca adalah hasil rekonstruksi sejarawan atas peristiwa yang terjadi, ini disebut sejarah serba subyek.
Dari beberapa rumusan yang disajikan diatas walaupun terdapat perbedaan dalam penekanannya, namun semua sepakat bahwa apa yang dinamakan sejarah itu adalah peristiwa masa lampau yang tidak hanya memberi informasi tentang terjadinya peristiwa, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat pada hukum sebab akibat. Oleh karena itu mungkin terjadinya interpretasi baru, karena ditemukannya bukti-bukti baru maka haruslah tetap terbuka. Apalagi mempelajari tentang sifat manusia yang perubahannya sangat besar dan kadang-kadang sulit dipahami.
b. Kebudayaan
Secara bahasa, berasal dari kata budaya. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta Budhayah. Kata ini berasal dari dua kata yaitu budi dan daya.
Budi artinya : akal, tabiat, watak, akhlak, perangai, kebaikan, daya upaya, kecerdikan untuk pemecahan masalah. Sedangkan daya : berarti kekuatan, tenaga, pengaruh, jalan, cara, muslihat.
Dalam bahasa Arab, kata yang dipakai untuk kebudayaan adalah : al-Hadlarah, as Tsaqafiyah/Tsaaqafah yang artinya juga peradaban. Kata lain yang digunakan untuk menunjuk kata kebudayaan adalah : Culture (Inggris), Kultuur (Jerman), Cultuur(Belanda).
Catatan : Kajian tentang kebudayaan sering disamakan /disandingkan dengan peradaban. Kedua istilah ini memiliki kesamaan dan perbedaan arti.
Secara istilah, banyak pengertian tentang kebudayaan diantaranya : 1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam keseluruhan segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu. 2. Aspek ekspresi simbolik prilaku manusia atau makna bersama yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari sehingga menjadi konsesus dan karenanya mengabaikan konflik. 3. Kondisi kehidupan biasa yang melebihi dari yang diperlukan.(Ibnu Chaldun) 4. Bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rahaniah tinggi yang menggerakkan masyarakat atau hasanah historis yang terefleksikan dalam nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rahaniyah yang jauh dari kontradiksi ruang dan waktu.
Istilah yang hampir sama dengan kebudayaan adalah peradaban. Secara bahasa, peradaban berasal dari kata Arab adab yang berarti etika, sopan santun, terdidik. Disamping itu juga berasal dari kata Civilization yang berakar dari civic yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga Negara. Oleh karena itu Civilisasi menjadikan seseorang warga negara hidup lebih baik, tetatur, tertib, sopan dan maju. Ciri-ciri masyarakat semacam ini adalah masyarakat yang beradab, beretika dan berakhlak (mulia). Arti yang sepadan dengan peradaban dalam bahasa Arab adalah ; Madaniyah (kota) dan Tsaqafiyah (kehalusan budi pekerti).
Secara istilah, Peradaban adalah hasanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia dari peringatan penyerahan diri terhadap kondisi alam sekitar. Peradaban merupakan ikhtisar perkembangan yang diraih tenaga intelektual manusia, dan sejauh mana kemampuan itu dalam mengendalikan tabiat sesuatu. Peradaban meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi kegenerasi. Peradaban juga berarti gejala yang dibuat dan bersifat material, apa yang kita pergunakan sehingga ia dapat disebut sebagai pranata-pranata sosial.
Perbedaan istilah antara kebudayaan (culture) dengan peradaban (civilization) jalan yang terbaik menurut Nourouzzaman Shiddiqie ialah mengambil pilihan yang tepat guna memudahkan kita memahami kebudayaan selanjutnya. Jika kita memahami pendapat Wensink yaitu culture = kebudayaan dan civilization = peradaban. Maka kebudayaan adalah satu sikap batin, sifat dari jiwa manusia, yaitu usaha untuk mempertahankan hakikat dan kebebasannya sebagai makhluk yang membuat hidup ini lebih indah dan mulia. Sedangkan peradaban ialah suatu aktifitas lahir walaupun keduanya sangat erat hubungannya namun pengertiannya tetap berbeda. Seorang yang beradab belum tentu berbudaya. Kemajuan dalam bidang materi tidak mesti bersesuaian dengan perkembangan akal. Sebaliknya manusia yang berbudaya belum tentu sungguh-sungguh berperadaban. Sebagai contoh , Austria tinggi dalam kebudayaan namun tidak dalam peradaban, sedangkan Amirika tinggi dalam peradaban namun tidak dalam kebudayaan.
c. Kebudayaan Islam
Sebagai budaya yang muncul di tanah Arab, maka muncul pertanyaan : Kebudayaan Islam atau Kebudayaan Arab? Dari hal seperti ini muncul dua pendapat. Pendapat Pertama, mengatakan bahwa kebudayaan ini lebih tepat disebut sebagai kebudayaan Arab karena kebudayaan ini lahir ditanah Arab sehingga disebut juga kebudayaan padang pasir. Dalam perkembangannya masyarakat Arab dengan bahasa Arabnya memiliki peran sangat strategis dalam penyebarannya. Disamping itu, terdapat sifat-sifat rahaniah khusus yang biasa didapatkan pada bangsa Arab.
Abdul Muin Majid menyimpulkan, bahwa tidak mudah mengetahui dasar-dasar kebudayaan Islam, karena kebudayaan tersebut seperti halnya kebudayaan yang lain tidak muncul begitu saja. Tetapi ada proses pendahulunya yaitu munculnya kebudayaan-kebudayaan lain yang mendahuluinya. Kebudayaan Islam merupakan perpaduan antara kebudayaan lama dan baru. Antara kebudayaan kadang saling menopang, menutupi bahkan mengubah. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahawa dasar kebudayan Islam adalah orang Arab kemudian kawasan lain yang ditaklukkan oleh orang islam.
Hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Chaldun, bahwa “ Bangsa Arab tidaklah mampu mendirikan suatu kerajaan melainkan atas dasar agama, seperti wahyu seorang Nabi, atau ajaran seorang waliyullah”.
Pendapat kedua, lebih memakai sebagai kebudayaan Islam. Karena meskipun kebudayaan ini lahir di Arab, akan tetapi dalam perkembangannya Islam adalah agama yang dominon dalam kebudayaan ini dan syariah Islam adalah pengikat satu-satunya bagi bangsa-bangsa di dunia Islam, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Dengan demikian penyebutan kebudayaan ini sebagai kebudayaan Islam diatas landasan bahwa Islamlah yang menaungi kebudayaan ini dan membekalinya dengan visi historisnya dari kulturalnya, dan memberi bentuk intuitifnya secara khusus.
Jadi kebudayaan Islam adalah hasil cipta, karsa dan rasa bersama dari orang-orang yang berada diwilayah kekuasaan pemerintahan islam tanpa peduli asal bangsa, agama dan sebagainya. Pendapat lain yaitu setiap produk kecerdasan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Jadi produk-produk dari non muslim yang berada dan bekerja diwilayah kekuasaan non muslim juga dinamakan kebudayaan Islam. Ada pendapat lain, bahawa kebudayaan Islam adalah kebudayaan yang mencerminkan perintah agama Islam, seperti perintah menutup aurat, khususnya bagi wanita adalah khas kebudayaan Islam. Dalam hal ini ada pertanyaan, 1. Apakah wahyu Tuhan termasuk kategiri kebudayaan, 2. apakah mode pakaiaan muslimah diseluruh dunia Islam itu sama? Jelas tidak dan mode pakaian itu lebih cenderung dimasukkan dalam kategiri peradaban daripada kebudayaan.
2. Tujuan dan Manfaat Mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam
Tujuan dan manfaat belajar yang dimaksudkan adalah mempelajari sejarah.
Manfaat mempelajari sejarah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu intrinsic dan ektrinsik. Secara instrinsik sejarah memiliki empat manfaat, yaitu 1. Sejarah sebagai ilmu, 2. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, 3. Sejarah sebagai pernyataan sikap, 4. Sejarah sebagai profesi. Sedang secara ekstrisik, sejarah memilki beberapa manfaat, yaitu: 1. Sejarah sebagai latar belakang, 2. Sebagai rujukan, 3. Bukti, 4. Pendidikan. Manfaat sejarah dalam pendidikan dapat diketemukan dalam pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan dan ilmu bantu.
Sebagai ilmu Bantu, sejarah dapat digunakan untuk menjelaskan studi-studi keislaman, seperti ilmu tafsir, ilmu hadis dan sebagainya. Sebagai contoh dalam periwayatan hadis dikenal istilah Asbabul wurud.
Manfaat lain dari sejarah adalah dapat dijadikan sebagai `ibrah (pelajaran) . Banyak peristiwa masa lampau yang dapat diambil pelajaran secara positif. Hal ini berbeda dengan pemahaman aliran “Berhala Sejarah” yang menganggap segala peristiwa masa lampau harus diikuti baik positif maupun negative.
3. Sumber Sejarah Islam
Sumber-sumber yang dapat dijadikan alat bukti tentang terjadinya peristiwa sejarah ialah : peninggalan-peninggalan baik yang berbentuk relief-relief, monumen-monumen , manuskrip-manuskrip atau bukti lain yang otentik. Jadi semua peristiwa baru dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika dia didukung oleh bukti-bukti sejarah. Cerita, legenda, mitos dan lain-lain yang tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah tidaklah bisa dipergunakan sebagai sumber sejarah.
4. Ciri-ciri dan Struktur Kebudayaan Islam
Ciri-ciri kebudayaan Islam antara lain ; 1. Bernafaskan tauhid, karena tauhidlah yang menjadi prinsip pokok ajaran Islam, 2. Hasil buah pikiran dan pengolahannya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membahagiaan ummat. Sebab Nabi Muhammad diutus sebagai rahmatan lilalamin.
Kedua ciri kebudayaan Islam diatas merupakan formulasi dari dua kata dalam al-Qur`an yang senantiasa muncul secara berurutan, Amanuu dan `amilushalihaat .
Kebudayaan Islam mencerminkan adanya perpaduan antara moral yang merupakan pokok ajaran Islam dengan dorongan pemakaian akal. Aspek pertama ditunjukkan oleh al-Qur`an melalui formulasi perlunya mengedepankan aspek moral dalam beraktifitas, seperti ayat: ya ayyuhalladziina amanuu anfiquu mimma razaqnaakum. Untuk yang terakhir dalam al-qur`an seperti : afalaa ya`qiluun, afalaa tatadabbaruun dan sebagainya.
Struktur semacam ini merupakan perpaduan antara dua arus besar kebudayaan yang pernah muncul sebelum kehadiran Islam. Dua arus tersebut adalah Mesir dan Yunani. Mesir merupakan pusat gerakan moral dalam agama-agama samawi, sedangkan Yunani merupakan pusat pengkajian logic filosifis.
5. Periodisasi Perkembangan Kebudayaan Islam
Periodisasi sejarah Peradaban Islam dimulai dari pertanyaan tentang kapan awal sejarah Islam ?. Ada dua cara pandang yang berbeda. Pertama, Sejarah Islam dimulai sejak proses penciptaan alam. Kedua, sejarah Islam dimulai sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW. Bagi pendapat pertama, sejarah Islam tidak dimulai sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW, ada dua alasan, pertama, kata Islam tidak hanya dipergunakan sejak Nabi Muhammad sebagai rasul, tetapi sudah ada sejak proses penciptaan alam itu. Kedua, jika sejarah Islam dimulai masa Muhammad, berarti ada missing link antara Adam sampai Isa.
Sementara bagi pendapat kedua, sejarah Islam dimulai sejak awal kenabian Muhammad yang dimulai dari masa pra diutusnya Muhammad dengan terma Pra Islam/masa Jahiliyyah.
Periodisasi Sejarah Kebudayaan Islam menurut A.Hasymi membaginya menjadi 9 periode.Periode tersebut adalah sebagai berikut:
1. Masa Permulaan Islam (dari lahirnya Islam 17 Ramadhan 12 sebelum hijrah sampai tahun 41 H/6 Agustus 610 sampai 661 M).
2. Masa Umayah ( 41-132 H/661- 750 M)
3. Masa Abbasiyah I ( 132- 232 H/750 – 847 M)
4. Abbasiyah II (232 – 334H/ 847 – 946 M)
5. Abbasiyah III ( 334 – 467 H/ 946 – 1075 M)
6. Abbasiyah IV (467 – 656 H/1075-1261 M)
7. Mugholiyah (656 – 927 H/ 1261- 1520 M)
8. Usmaniyah (927 – 1213 H/ 1520 – 1801 M)
9. Kebangkitan Baru (1213 H/ 1801 M) sampai awal abad XX
Sebagian ahli sejarah membagi periodesasi Sejarah Kebudayaan Islam menjadi :
1. Periode Klasik (650 – 1250) yang meliputi :
a. Masa Kemajuan Islam I (650 – 1000)
b. Masa Disintegrasi (1000 – 1250)

2. Periode Pertengahan ( 1250 – 1800) yang meliputi :
a. Masa Kemunduran I ( 1250- 1500)
b. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800) terbagi :
1) Fase Kemajuan (1500-1700)/Masa Kemajuan II
2) Fase Kemunduran (1700-1800)/Fase Kemunduran II
3. Periode Modern (1800 M) /Masa Kebangkitan Islam
. Periodisasi ini menjadi ciri babakan sejarah berdasarkan bentuk negara atau system politik. Jika di break down akan nampak sebagai berikut.
Periode Klasik (650-1258) terbagi menjadi masa Kemajuan Islam I (650-1000) dan Masa Disintegrasi (1000-1250). Masa Kemajuan Islam I merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam, dimulai sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan. Sehingga masa ini meliputi; masa Nabi Muhammad Saw, Masa Khulafaurrasyidin, Masa Dinasti Umayyah Timur atau Umayah Damaskus, dan masa Dinasti Abbasiyah. Sedangkan masa disintegrasi yang dimaksudkan sebagai masa terjadinya pemisahan beberapa wilayah Abbasiyah dan tidak kuasanya para sultan dibawah tekanan para tentara pengawal.
Periode Pertengahan (1258-1800), yaitu masa jatuhnya abbasiyah Baghdad sampai penghujung abad tujuhbelas. Periode ini meliputi Masa Kemunduran I (1250- 1500), yaitu masa Jengis Khan menghancurkan beberapa dinasti Islam kemudian mencapai puncaknya dengan dihancurkannya Baghdad oleh cucunya Hulagu Khan. Masa ini disentralisasi dan disintegrasi dunia Islam meningkat sehingga menghilangkan system khilafah secara formal. Setelah berlangsung hampir dua setengah abad, dunia Islam menemukan kemajuannya dengan munculnya beberapa dinasti yang memberi harapan bagi kemajuan Islam. Masa ini disebut sebagai masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800), yaitu Usmaniyah diTurki, Syafawiyah di Persia dan Mughal di India. Masa ini mengalami dua fase, yaitu Fase Kemajuan (1500-1700) disebut masa Kemajuan II, dan fase Kemunduran (1700-1800) disebut masa Kemunduran II.
Fase Kemajuan yang diraih selama dua abad yaitu munculnya sultan-sultan yang mampu mengangkat harkat dan martabat dinasti. Tapi masa itupun juga mengalami kemunduran karena beberapa hal, 1. Tidak kredibelnya para sultan, 2. Serangan dari dinasti Islam lain, 3. Serangan agama lain seperti Hindu terhadap Mughal di India, dan 4. Serangan dari bangsa lain.
Periode Modern (1800 M) disebut sebagai masa Kebangkitan Islam. Masa tersebut sebagai akibat dari terbukanya mata dunia Islam atas kemunduran dan ketertinggalan Islam dari Dunia Barat. Para penguasa muslim mencari cara untuk memunculkan balance of power dalam rangka mengangkat harga diri umat yang hilang. Maka dari itu muncullah gerakan melawan penjajahan dan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan Umat Islam.